BAHAYA NARKOBA

BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN

STMIK Pringsewu – Sabtu, (11/9) Fhata Zafalaus, S.I.Kom., (Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung) pria kelahiran Palembang, 23 Mei 1989 dalam acara Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu menyampaikan “Bahaya Narkoba bagi Kesehatan”. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Beliau mengatakan, permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya) di Indonesia sejak lama telah menjadi hambatan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda bangsa.
Narkoba memang sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk.
Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Beliau menegaskan kepada peserta POSDIKTI STMIK Pringsewu, bijaklah sebagai mahasiswa dan generasi muda yang hebat, tidak perlu mencoba menyalahgunakan narkoba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Cukup gunakan pengalaman orang-orang sebelum kita menderita sebagai pelajaran bagi kita. Ucapnya. (*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Umum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) DI STMIK PRINGSEWU

YUDISIUM PERIODE 1 TAHUN 2017

UPACARA HARI PAHLAWAN STMIK PRINGSEWU